Rapat Minggon Desa Bojong Timur dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 16/10/20 jam 13:00 sampai dengan selesai.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bojong Timur, Staff, RT, RW, Badega Lembur dan dihadiri juga oleh Lembaga BAMUSDES atau BPD.
Dalam acara tersebut banyak hal yang di sampaikan dan disosialisasikan oleh Kepala Desa sebagai narasumber, salah satunya Surat Edaran Bupati Kabupaten Purwakarta Nomor 003.2/2949/Kesra. Tentang HIMBAUAN PELAKSANAAN PERINGATAN HARI BERAS ISLAM (PHBI) DI KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN 2020. salah satu isi dari Surat Edaran tersebut yakni Pengurus/Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Nabi Muhammad SAW, Rojaban dan lainnya untuk melaksanakan kegiatan Do'a bersama di Pondok Pesantren, Masjid, Mushola dan atau tempat lainnya, dengan memperhatikan 50% (lima puluh persen) dari kapasitas tempat penyelenggaraan kegiatan serta tetap berpedoman pada protokol kesehatan, diantaranya jaga jarak, menggunakan masker dan cuci tangan/hand sanitizer dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain dari pada itu, Kepala Desa juga berpesan dan mengingatkan kepada seluruh kader penggerak Bale Panggeuing untuk lebih menggiatkan kembali kegiatan tersebut di setiap Posnya yang ada lingkungan RW masing-masing "ujar Kepala Desa kepada seluruh peserta rapat _Jum'at(16/10/20).
(Asep Hasan Pasat)